Proses pembetulan atas faktur pajak penjualan pada PT. Itu

Heridiana, Agatha Alvioleta (2021) Proses pembetulan atas faktur pajak penjualan pada PT. Itu. Diploma thesis, Widya Mandala Catholic Surabaya University.

[thumbnail of ABSTRAK] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB 1] Text (BAB 1)
BAB 1.pdf

Download (36kB)
[thumbnail of BAB 2] Text (BAB 2)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (41kB)
[thumbnail of BAB 3] Text (BAB 3)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (112kB)
[thumbnail of BAB 4] Text (BAB 4)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (754kB)
[thumbnail of BAB 5] Text (BAB 5)
BAB 5.pdf

Download (88kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutang yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Melalui sistem pungutan ini, sebagai PKP wajib membuatkan faktur pajak yang digunakan sebagai bukti saat melakukan penyetoran maupun pemungutan. Dalam pembuatan faktur pajak terdapat beberapa keterangan yang harus dicantumkan di dalamnya, keterangan tersebut harus diisikan dalam faktur pajak dengan tepat dan benar. Apabila terjadi kesalahan pengisian faktur pajak, maka harus diperbaiki agar sesuai dengan informasi yang sebenarnya. Dalam faktur pajak terdapat Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak dengan format yang terdiri dari 16 (enam belas) digit angka. 2 (dua) digit pertama adalah Kode Transaksi yang dilakukan, 1 (satu) digit berikutnya adalah Kode Status, dan 13 (tiga belas) digit berikutnya adalah Nomor Seri Faktur Pajak yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nomor Seri Faktur Pajak merupakan hal yang penting dalam transaksi, karena digunakan sebagai bentuk validasi pada transaksi yang dilakukan oleh PKP. Yang terpenting dalam pembuatan faktur pajak adalah ketepatan pengisian informasi, namun apabila terjadi kesalahan pengisian pada faktur pajak, bisa dilakukan pembetulan terhadap faktur pajak tersebut. PKP melakukan pembetulan terhadap faktur pajak tersebut dengan menerapkan proses pembetulan faktur pajak, yang telah diatur oleh Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012. Hal yang dilakukan adalah membetulkan kesalahan pengisian informasi, agar sesuai dengan informasi yang seharusnya. Pada saat melakukan pembetulan faktur pajak maka kode status pada faktur pajak akan berubah sesuai dengan peraturan yang juga telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012

Item Type: Thesis (Diploma)
Department: D3 - Akuntansi
Contributors:
Contribution
Contributors
NIDN / NIDK
Email
Thesis advisor
Wardani, Radenrara Puruwita
NIDN0727107805
UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Faktur Pajak, Kode Status dan Nomor Seri Faktur Pajak, Proses Pembetulan Faktur Pajak
Subjects: Business > Accounting Diploma
Business
Divisions: Faculty of Vocational > Accounting Diploma Study Program
Depositing User: Aurelia Riana Ika Susanti
Date Deposited: 30 Aug 2021 04:35
Last Modified: 30 Aug 2021 04:35
URI: http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/26081

Actions (login required)

View Item View Item